AIR FREIGHT

Air freight merupakan transportasi pengiriman barang dari tempat asal ke tujuan dengan menggunakan moda transportasi udara.

SEA FREIGHT

Sea freight adalah transportasi pengiriman barang melalui area lautan dari lokasi asal ke lokasi tujuan.

TRANSPORT

Moda transportasi darat sesuai kebutuhan untuk pengangkutan dari bandara atau pelabuhan ke gudang, atau dari gudang ke gudang dengan penanganan profesional.

About Us

PT ENAM SEMBILAN INTERNASIONAL adalah perusahaan Jasa Export Import Internasional yang berpengalaman dan terdaftar secara legal pada Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selama sepuluh tahun terakhir kami telah berpengalaman menangani berbagai pengiriman barang import dan export meliputi barang barang Engeineering, Manufacture, Consumer Goods, Penerbangan dan lain lain dari berbagai Negara di dunia seperti USA, Jepang, Perancis, Italy dan Australia. Kami selalu berupaya berikan solusi atas pengiriman barang import customer kami karena motto kami “ Kami adalah Mitra Solusi Import Anda.



Our Service

Jasa Undername

Gunakan perizinan milik kami dengan gratis dengan jaminan barang keluar sampai ketempat.

Custom Clerance

Memahami segala peraturan tentang Kepabeanan dan kami memiliki koneksitas dengan para petugas kepabeanan.

Borongan Resmi

Menangani pengiriman barang yang bisa disebut “terlarang” menjadi resmi dengan mengikuti alur peraturan dan regulasi.

Door To Door

Kami akan menjemput barang import langsung dari supplier dan mengantarkannya sampai tempat tujuan.

Latest News

Jasa Undername

Jasa Undername

 JASA UNDERNAME

Jasa import Undername adalah layanan yang ditawarkan oleh perusahaan atau individu yang memiliki izin impor dan memungkinkan orang lain untuk mengimpor barang menggunakan nama dan izin mereka.


Dalam jasa import Undername, perusahaan atau individu yang menyediakan layanan ini bertindak sebagai importir resmi dan mengurus semua proses impor, termasuk:

1. Pengurusan dokumen impor

2. Pembayaran pajak dan biaya impor

3. Pengiriman barang ke lokasi tujuan

 

Jasa import Undername biasanya digunakan oleh:


1. Perusahaan kecil atau menengah yang tidak memiliki izin impor

2. Individu yang ingin mengimpor barang untuk keperluan pribadi

3. Perusahaan yang ingin mengimpor barang dalam jumlah kecil

 

Namun, perlu diingat bahwa menggunakan jasa import Undername dapat memiliki risiko, seperti:


1. Risiko kehilangan kontrol atas proses impor

2. Risiko pembayaran pajak dan biaya impor yang tidak tepat

3. Risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman

 

Oleh karena itu, penting untuk memilih perusahaan atau individu yang terpercaya dan memiliki pengalaman dalam menyediakan jasa import Undername.


 JASA CUSTOM CLEARANCE

Jasa Custom Clearance adalah layanan yang membantu pengiriman barang melewati proses bea cukai dan memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi.


Custom Clearance adalah proses yang dilakukan oleh pihak berwenang (bea cukai) untuk memeriksa dan memproses dokumen pengiriman barang, termasuk:


1. Pengecekan dokumen pengiriman (bill of lading, commercial invoice, dll)

2. Pengecekan kuantitas dan jenis barang

3. Pengecekan nilai barang dan perhitungan pajak

4. Pengecekan apakah barang tersebut memenuhi persyaratan impor


Jasa Custom Clearance biasanya ditawarkan oleh perusahaan logistik, freight forwarder, atau agen bea cukai. Mereka akan membantu Anda dalam:


1. Mengurus dokumen pengiriman

2. Membayar pajak dan biaya impor

3. Mengurus proses bea cukai

4. Memastikan bahwa barang Anda melewati proses bea cukai dengan lancar


Dengan menggunakan jasa Custom Clearance, Anda dapat menghemat waktu dan biaya, serta mengurangi risiko kesalahan dalam proses bea cukai.

Jasa Import Borongan All-in

Jasa Import Borongan All-in

 JASA IMPORT BORONGAN

Import Borongan adalah jenis impor yang dilakukan oleh perusahaan atau individu yang memesan barang dalam jumlah besar dari luar negeri, tetapi tidak secara langsung mengurus proses impor tersebut.

Dalam import borongan, perusahaan atau individu tersebut bekerja sama dengan perusahaan lain yang memiliki izin impor dan pengalaman dalam mengurus proses impor. Perusahaan yang memiliki izin impor ini kemudian mengurus semua proses impor, termasuk:

 

1. Mengurus dokumen impor

2. Membayar pajak dan biaya impor

3. Mengurus proses bea cukai

4. Mengirimkan barang ke lokasi tujuan

 

Perusahaan yang melakukan import borongan biasanya tidak memiliki pengetahuan atau pengalaman yang cukup dalam mengurus proses impor, sehingga mereka membutuhkan bantuan dari perusahaan lain yang lebih berpengalaman.

 

Kelebihan import borongan adalah:

1. Menghemat waktu dan biaya

2. Mengurangi risiko kesalahan dalam proses impor

3. Memungkinkan perusahaan untuk fokus pada bisnis inti mereka

 

Namun, perlu diingat bahwa import borongan juga memiliki risiko, seperti:

 

1. Risiko kehilangan kontrol atas proses impor

2. Risiko pembayaran pajak dan biaya impor yang tidak tepat

3. Risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.


Door To Door

Door To Door

 JASA IMPORT DOOR TO DOOR

Jasa Import Door to Door (DTD) adalah layanan pengiriman barang impor yang memungkinkan barang dikirimkan langsung dari pintu ke pintu, yaitu dari alamat pengirim di luar negeri ke alamat penerima di dalam negeri.

Layanan ini biasanya ditawarkan oleh perusahaan logistik atau freight forwarder yang memiliki jaringan luas dan pengalaman dalam mengurus proses impor.

Kelebihan Jasa Import Door to Door:

 

1. Menghemat waktu dan biaya

2. Mengurangi risiko kesalahan dalam proses impor

3. Memungkinkan barang dikirimkan langsung ke alamat penerima

4. Mengurangi kekhawatiran tentang proses impor yang kompleks

 

Layanan yang biasanya termasuk dalam Jasa Import Door to Door:

 

1. Pengurusan dokumen impor

2. Pembayaran pajak dan biaya impor

3. Pengurusan proses bea cukai

4. Pengiriman barang dari luar negeri ke dalam negeri

5. Pengiriman barang dari gudang ke alamat penerima

 

Dengan menggunakan Jasa Import Door to Door, Anda dapat lebih fokus pada bisnis Anda dan tidak perlu khawatir tentang proses impor yang kompleks.


Syarat syarat barang bisa inspeksi laporan surveyor di pelabuhan tujuan

Syarat syarat barang bisa inspeksi laporan surveyor di pelabuhan tujuan

 Syarat Inspeksi laporan surveyor

Berikut syarat-syarat agar barang bisa diinspeksi laporan surveyor di pelabuhan tujuan:

# Dokumen Wajib

1. Pemberitahuan Impor Barang (PIB)

2. Invoice

3. Packing List

4. Bill of Lading/Air Waybill

5. Dokumen kepabeanan lainnya

6. Izin impor (jika diperlukan)

7. Dokumen asuransi (jika ada)


# Kriteria Barang

1. Barang memiliki nilai di atas Rp 1 juta

2. Barang untuk tujuan perdagangan

3. Barang memerlukan izin khusus

4. Barang terkena regulasi kepabeanan

5. Barang memiliki risiko tinggi (misalnya barang berbahaya)


# Persyaratan Teknis

1. Barang harus dalam kondisi baik

2. Barang harus sesuai dengan deskripsi

3. Barang harus memiliki label dan kemasan yang jelas

4. Barang harus memenuhi standar keselamatan


# Prosedur Inspeksi

1. Pemberitahuan impor harus disampaikan sebelum barang tiba

2. Surveyor harus dihubungi sebelum barang dikeluarkan dari pelabuhan

3. Barang harus siap untuk diinspeksi

4. Dokumen harus lengkap dan akurat


# Waktu dan Biaya

1. Waktu inspeksi: biasanya 1-3 hari kerja

2. Biaya inspeksi: tergantung jenis barang dan surveyor

3. Biaya penyimpanan: jika barang tidak segera diambil


# Lembaga yang Berwenang

1. Kementerian Perdagangan RI

2. Kementerian Keuangan RI

3. Badan Pengusahaan Kawasan Berikat (BPKB)

4. Surveyor independen yang terdaftar


# Peraturan yang Berlaku

1. Peraturan Pemerintah No. 85/2019 tentang Kawasan Berikat

2. Peraturan Menteri Perdagangan No. 82/2019 tentang Impor

3. Peraturan Menteri Keuangan No. 221/2019 tentang Kepabeanan


Pastikan Anda memeriksa peraturan terkini dan berkonsultasi dengan ahli logistik atau konsultan impor untuk memastikan kesesuaian prosedur.

 


Cara hitung pajak import barang 1 container | Jasa Import Barang Terpercaya

Cara hitung pajak import barang 1 container | Jasa Import Barang Terpercaya

Cara hitung pajak import barang 1 container 
Berikut cara menghitung pajak impor barang 1 kontainer:

# Persyaratan
1. Nilai barang (FOB - Free on Board)
2. Biaya pengiriman (Freight)
3. Asuransi
4. Pajak impor (PPN, PPPh, dan Pajak Bea Masuk)
5. Klasifikasi barang (HS Code)
6. Tingkat pajak Bea Masuk

# Langkah-Langkah Menghitung Pajak Impor
1. Hitung Nilai Barang: Nilai barang (FOB) + Biaya pengiriman + Asuransi = Nilai Impor
2. Hitung Pajak Bea Masuk: Nilai Impor x Tingkat Pajak Bea Masuk (dari 0-150%)
3. Hitung PPN (Pajak Pertambahan Nilai): (Nilai Impor + Pajak Bea Masuk) x 10%
4. Hitung PPPh (Pajak Penghasilan Pasal 22): (Nilai Impor + Pajak Bea Masuk) x 2,5% (jika ada)
5. Jumlah Pajak Impor: Pajak Bea Masuk + PPN + PPPh

# Contoh Perhitungan
Misalkan:
- Nilai barang (FOB): Rp 100.000.000
- Biaya pengiriman: Rp 20.000.000
- Asuransi: Rp 5.000.000
- Tingkat Pajak Bea Masuk: 10%
- Klasifikasi barang: HS Code 8479.89.90

Perhitungan:
1. Nilai Impor: Rp 100.000.000 + Rp 20.000.000 + Rp 5.000.000 = Rp 125.000.000
2. Pajak Bea Masuk: Rp 125.000.000 x 10% = Rp 12.500.000
3. PPN: (Rp 125.000.000 + Rp 12.500.000) x 10% = Rp 13.750.000
4. PPPh: (Rp 125.000.000 + Rp 12.500.000) x 2,5% = Rp 3.437.500
5. Jumlah Pajak Impor: Rp 12.500.000 + Rp 13.750.000 + Rp 3.437.500 = Rp 29.687.500

# Sumber
1. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
2. Situs web resmi DJBC ((link unavailable))
3. Peraturan Pemerintah No. 10/2020 tentang Pajak Bea Masuk
4. Peraturan Menteri Keuangan No. 243/2013 tentang PPN dan PPPh

Perlu diingat bahwa perhitungan pajak impor dapat berubah tergantung pada kebijakan pemerintah dan klasifikasi barang. Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli pajak atau konsultan untuk memastikan perhitungan yang benar.

PT.ENAM SEMBILAN INTERNASIONAL

ContactForm

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *